Di dalam kesempatan postingan artikel kali ini, kami akan membagikan cara mengisi riwayat pekerjaan di pendataan Non ASN. Teruntuk anda yang saat ini sedang mencari tahu caranya, tenang karena anda akan mengetahui caranya disini.
Selain membagikan cara cetak kartu akun non asn, kami juga akan menyampaikan informasi lainnya tentang pendataan Non ASN. Jadi, anda perlu terus simak artikel ini dengan cermat dan juga seksama hingga tuntas.
Jika pendaftar sudah melakukan finalisasi data, maka data tidak dapat diubah atau diperbaiki lagi. Oleh karena itu, tenaga Non ASN harus berhati – hati saat melakukan pengisisan data.
Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan Di Pendataan Non ASN
Berikut ini merupakan langkah – langkah dan cara mengisi riwayat pekerjaan di pendataan Non ASN yang bisa anda ikuti.
1. Mengisi Data Diri Dengan Benar
Memastikan bahwa anda sudah mengisi semua biodata yang dibutuhkan dengan benar adalah langkah awal yang harus anda lakukan. Simpan biodata yang sudah anda isi tersebut dengan cara tekan tombol “selanjutnya”. Pengisian data riwayat pekerjaan akan diarahkan kepada pendaftar.
2. Mengisi Riwayat Pekerjaan
Dari instansi penempatan saat ini saja yang menambahkan riwayat pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan. Riwayat pekerjaan perlu diisi oleh oleh pendaftar.
3. Mengubah Riwayat Pekerjaan
Data riwayat pekerjaan yang sudah diisi oleh pendaftar dapat diubah pada data awal. Silahkan tekan tombol “Ubah” untuk mengubah data riwayat pekerjaan. Di instansi penempatan yang sekarang, silahkan lengkapi bukti pembayaran dan juga SK Jabatan.
4. Mengubah Status Pendidikan
Pendidikan hanya dapat diubah harus sesuai dengan SK Jabatan oleh para pendaftar tenaga Non ASN.
Dengan minimal 3 karakter, kolom Pendidikan dapat diisi oleh pendaftar. Sistem juga menyediakan referensi yang dapat dipilih. Apabila anda sudah selesai melakukan perubahan pada data, maka silahkan tekan tombol “Simpan” untuk menyimpan perubahannya. Tekan tombol “Batal” jika anda tidak ingin mengubah data.
5. Klik Tombol Riwayat Pekerjaan
Anda sebagai calon pendaftar perlu menekan tombol “Tambah Riwayat Pekerjaan” yang tersedia apabila ingin menambah riwayat pekerjaan anda.
6. Mulai Mengisi Formulir
Selanjutnya, pendaftar akan diarahkan untuk mengisi informasi tentang Jabatan pada laman ini.
- Jabatan
- Tanggal Surat Keterangan Jabatan
- Unit Kerja Penempatan
- Tanggal Mulai Bekerja
- Tanggal Berakhir Bekerja
- Pendidikan
- Jenis Pembayaran Gaji
- Jabatan Penandatanganan Surat Keputusan Jabatan
- Jenis Jabatan Penandatanganan Surat Keputusan lalu ikuti langkah di bawah ini.
Sistem Pendataan Non ASN sudah menyediakan pilihan atau referensi pendidikan, jenis jabatan penandatanganan surat keterangan dan jenis pembayaran. Jadi, pendftar hanya bisa memilih pilihan yang sudah disediakan.
Tekan tombol “Batal” jika anda tidak ingin menambah riwayat pekerjaan. Namun jika anda sudah menambahnya, silahkan klik opsi “Simpan” untuk menyimpannya.
Riwayat pekerjaan hanya dipebolehkan untuk diisi oleh pendaftar sebanyak 5 kali. Klik opsi “Ubah” apabila anda masih ingin memperbaiki data yang salah. Untuk riwayat yang sudah anda tambahkan namun anda ingin menghapusnya, silahkan tekan “Hapus”.
Pada setiap riwayat pekerjaan yang sudah ditambahkan, pastikan bahwa dokumen bukti pembayaran dan juga SK Jabatan sudah dilengkapi oleh pendaftar.
Periksa dokumen tersebut dan jika sudah silahkan unggah dengan cara tekan opsi “Unggah”.
Periksa dan baca kembali semua data yang telah diisi oleh Tenaga Non ASN setelah selesai melengkapi riwayat pekerjaan.
Pilih “Akhiri Proses Pendataan” setelah anda yakin dengan semua data yang anda masukkan.
Data yang sudah diisi harus sesuai dengan dokumen yang terlampir.
Jika tidak sesuai dan pendaftar sudah menekan tombol tersebut, artinya tenaga Non ASN harus bersedia menanggung akibat hokum.
Tahap terakhir yang harus dilakukan oleh pendaftar setelah semua data lengkap yaitu mencetak kartu sebagai bukti pendaftaran tenaga Non ASN.
Tekan tombol “Cetak Kartu Informasi Akun” dan “Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN untuk mencetaknya.
Jika sudah selesai jangan sampai lupa cetak kartu akun pendaftaran non asn ya teman-teman.
Kesimpulan
Nah itu dia cara mengisi riwayat pekerjaan di pendataan non ASN. Langkah – langkah yang bisa anda lakukan memang cukup panjang, namun semoga anda dapat mudah untuk memahaminya. Sekian informasi yang dapat kami berikan pada artikel kali ini.