Bagi kamu yang saat ini masih bingung dengan cara menghitung biaya balik nama mobil? Simak pembahasan simulasi menghitung biaya balik nama mobil disini. Balik nama saat membeli mobil bekas merupakan hal yang sangat penting. Karena ketika mobil bekas tersebut sudah dibalik nama menjadi nama pribadi kamu tidak kesusahan saat akan perpanjangan STNK.
Supaya lebih aman lagi, kalian bisa banget nih mengikutkan asuransi untuk mobil kalian. Asuransi Mobil Abda merupakan asuransi mobil terpercaya yang dapat jadikan sebagai partner asuransi kalian. Asuransi Abda dapat memastikan perjalanan anda terlindungi secara menyeluruh. Yang paling menarik dari Asuransi Abda ini, kalian bisa mendapat fasilitas Road Side Assistance.
Dimana fasilitas ini memberikan layanan bantuan 24 jam untuk mobil yang bermasalah atau mengalami laka sampai harus memerlukan truck derek. Layanan untuk ban bocor, penggantian serta perawatan aki sampai pengantaran BBM maupun tukang kunci semua sudah disediakan oleh Asuransi Abda. Luar biasa bukan? Jadi tunggu apa lagi? Karena berkendara bukan hanya perlu kenyamanan tetapi juga keamanan.
Saat ini, pasti banyak orang sudah memiliki kendaraan seperti motor dan mobil. Masing-masing orang memiliki kendaraan idaman mereka. Ada berbagai cara untuk seseorang mendapatkan kendaraan tersebut baik membelinya langsung ke dealer maupupn membeli second dari orang lain. Jika dipikir- pikir, membeli mobil secara second akan lebih efektif dan efisien karena jika dilihat, nilai suatu kendaraan seperti mobil ini akan menurun seiring dengan berjalannya waktu.
Simulasi Menghitung Biaya Balik Nama Mobil
Jika kalian membeli mobil dari pihak kedua atau orang lain, kepemilikan kendaraan yang yang tertera pada surat kepemilikan kendaraan bukanlah nama kita, melainkan nama orang tersebut. Apabila kita ingin mengubah nama pada surat kepemilikan tersebut, kita perlu melakukan balik nama. Balik nama ini biasa kita sebut dengan istilah BNKB atau Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Balik nama kendaraan ini akan sangat berguna untuk kalian. Mengapa demikian? Karena untuk tahun dan waktu-waktu selanjutnya, kalian tidak akan kerepotan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Dalam pembayaran pajak, dimanapun itu biasanya diperlukan KTP dan STNK atas nama pemilik kendaraan tersebut.
jika pemilik kendaraan tersebut dekat dengan rumah kalian, mungkin tidak masalah. Tetapi, jika pemilik kendaraan yang tertera pada STNK ini jauh dari tempat kalian, kalian akan kerepotan untuk mengirim KTP maupun dokumen lainnya untuk membayar pajak. Nah, apabila pada STNK sudah diganti atau balik nama atas nama kalian, kalian akan lebih mudah deh untuk melakukan pajak, karena tidak perlu repot-repot meminjam KTP si pemilik lama.
Tentunya dalam melakukan balik nama ini, kita perlu mengeluarkan biaya atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau lebih mudahnya adalah BBN (Biaya Balik Nama). Nah sebagian dari kalian pasti bertanya-tanya kira-kira berapa ya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan balik nama kendaraan. Kali ini, kita akan membahas mengenai simulasi menghitung biaya balik nama mobil . langsung saja kita masuk ke pembahasannya.
Nah, misalkan nih ketika kita membeli mobil seharga 120.000.000 , maka pengenaan simulasi tarifnya adalah sebagai berikut.
Sebelumnya, mimin beri info pada kalian terlebih dahulu apabila kalian ini ingin melakukan balik nama di Jakarta, berikut tarif BBNKB yang diterapkan di Jakarta:
- Bea Balik Nama untuk kendaraan baru (penyerahan pertama) 12,5%
- Bea Balik Nama untuk kendaraan tidak baru atau second (penyerahan kedua) 1%
Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Jika diterapkan, maka:
- Harga Beli mobil bekas x Tarif BBNKB = Rp 120.000.000 x 1% = Rp 1.200.000
- Biaya Pajak Kendaraan = Rp 120.000.000 x 2% = Rp 2.400.000
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan = Rp 143.000
- Biaya administrasi dan penerbitan STNK = Rp 250.000
- Biaya TNKB = Rp 100.000
- Biaya BPKB = Rp 375.000
- Biaya Pendaftaran Balik Nama Kendaraan = Rp 100.000
Nah, diatas merupakan simulasi menghitung biaya balik nama mobil. Kira-kira biaya yang akan kamu keluarkan untuk melakukan balik nama mobil seharga Rp 120.000.000 adalah sebesar Rp 4.568.000. namun tarif diatas juga sewaktu-waktu dapat berubah loh guys, tergantung usia kendaraan dan juga faktor-faktor lainnya.
Syarat Yang Harus Dilakukan Saat Balik Nama Mobil
Nah jika sudah mengetahui tentang bagaimana perhitungannya, maka selanjutnya belajarbersamayudha akan jabarkan nih apa saja persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mengajukan balik nama kendaraan kalian. Persyaratannya tidaklah terlalu sulit, kalian hanya perlu menyiapkan:
1. Melakukan cek fisik kendaraan
Pengecekan fisik kendaraan ini meliputi cek nomor rangka kendaraan dan juga cek kondisi fisik kendaraan. Disarankan kamu datang lebih awal ya karena terkadang di samsat akan ada banyak antrian lainnya.
2. Mengisi formulir pendaftaran
Jika sudah, kalian akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang meliputi identitas pihak yang ingin melakukan balik nama dan juga informasi lain yang dibutuhkan.
3. Pembayaran
Langkah terakhir adalah pembayaran kekasir. Kalian hanya perlu menunggu sebentar untuk mendapatkan BPKB dan STNK yang terbaru dengan nama kalian tertera diatasnya.
Mudah bukan? Jadi yuk segera lakukan balik nama kendaraan kalian untuk kemudahan transaksi terkait kendaraan kalian. Setelah balik nama, kalian akan lebih nyaman deh menggunakannya karena tidak melibatkan identitas orang lain apabila terjadi sesuatu pada mobil kalian.